Kasus Dugaan Penyelundupan Ratusan Tabung LPG Subsidi, Diskopumdag Tuban Usul Pertamina Beri Sanksi

Kasus Dugaan Penyelundupan Ratusan Tabung LPG Subsidi, Diskopumdag Tuban Usul Pertamina Beri Sanksi Truk yang digunakan untuk menyelundupkan ratusan tabung LPG ke Jawa Tengah

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penyelundupan sebanyak 840 tabung LPG 3 kg bersubsidi di Provinsi Jateng yang diungkap Kodim 0811/Tuban kini telah diserahkan ke Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban untuk ditindaklanjuti.

Kepala Diskopumdag Tuban, Agus Wijaya menyebut, pihaknya tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

"Ini sedang dimintai keterangan atas perbuatan yang dilakukan," kata Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, (10/03/2025).

"Selanjutnya dari hasil pemeriksaan ini dan pertimbangan-pertimbangan lainnya, kami usulkan sanksi ke pertamina," tambahnya.

Menanggapi itu, Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, siap memberikan sanksi kepada lembaga penyalur Gas LPG subsidi.

"Sanksi bagi lembaga penyalur tentu ada. Bentuknya bertahap, mulai dr teguran, surat peringatan, penghentian supply, hingga pemutusan hubungan usaha," terangnya.

Sementara itu, salah satu pimpinan DPRD Tuban, Miyadi berharap aparat penegak hukum (APH) menindak tegas kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi tersebut.