TUBAN,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penyelundupan sebanyak 840 tabung LPG 3 kg bersubsidi di Provinsi Jateng yang diungkap Kodim 0811/Tuban kini telah diserahkan ke Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban untuk ditindaklanjuti.
Kepala Diskopumdag Tuban, Agus Wijaya menyebut, pihaknya tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Malang Aman, Pertamina Tambah Distribusi BBM
"Ini sedang dimintai keterangan atas perbuatan yang dilakukan," kata Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, (10/03/2025).
"Selanjutnya dari hasil pemeriksaan ini dan pertimbangan-pertimbangan lainnya, kami usulkan sanksi ke pertamina," tambahnya.
Halaman:










