
Daftar Isi
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo yang ditutup pada 30 Agustus 2023, berpeluang dibuka kembali.
Hal tersebut disampaikan, Wali Kota Nurochman dalam rapat paripurna penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Batu, Senin, (10/3/ 2025) siang.
Wali Kota Nurochman menjelaskan bahwa operasional TPA Tlekung akan bergantung pada pemenuhan infrastruktur yang diperlukan, seperti mesin incinerator (mesin pembakar sampah) dan komposter untuk pengolahan sampah organik.
“Untuk itu, infrastruktur harus kita siapkan terlebih dahulu. Apakah ini mampu kita lakukan dalam program kerja 100 hari, mohon doa restunya,” ujar Nurochman.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya kesiapan anggaran terkait infrastruktur. Ia juga menyoroti perlunya pengelolaan sampah residu dan laboratorium di TPA agar berfungsi dengan baik. “Semua harus siap dan berfungsi,” imbuhnya.
Komunikasi Terkait Pengelolaan Sampah
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Untuk mencapai hasil yang optimal, dibutuhkan kolaborasi dari semua lapisan masyarakat, termasuk kepala desa dan lurah.