NGAWI, BANGSAONLINE.com - Demi menertibkan dump truk pengangkut material tanah uruk yang melintasi jalan kota, Satlantas Polres Ngawi melakukan penertiban. Setidaknya, kemarin, ada 30 dump truk yang ditilang karena melakukan pelanggaran.
Kasatlantas AKP I Made Parwita menjelaskan, penertiban ini diharapkan menjadi efek jera. “Kami bekerja sama Dinas Perhubungan untuk melaksanakan razia. Sebab ternyata pelanggaran truk angkutan proyek tol tidak hanya mengenai tata tertib lalu lintas, namun juga banyak ditemukan truk tidak layak jalan serta memodifikasi bak sehingga melebihi tonase," tandasnya. (nal/ros)
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News