Polisi menghentikan dump truk yang melakukan pelanggaran. foto: zainal abidin/BANGSAONLINE
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Demi menertibkan dump truk pengangkut material tanah uruk yang melintasi jalan kota, Satlantas Polres Ngawi melakukan penertiban. Setidaknya, kemarin, ada 30 dump truk yang ditilang karena melakukan pelanggaran.
Kasatlantas AKP I Made Parwita menjelaskan, penertiban ini diharapkan menjadi efek jera. “Kami bekerja sama Dinas Perhubungan untuk melaksanakan razia. Sebab ternyata pelanggaran truk angkutan proyek tol tidak hanya mengenai tata tertib lalu lintas, namun juga banyak ditemukan truk tidak layak jalan serta memodifikasi bak sehingga melebihi tonase," tandasnya. (nal/ros)
BACA JUGA:
- Gegerkan Warga Karangasri, Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Sungai Bengawan Madiun
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Kaca Depan Pecah dan Sopir Terluka, 3 Pelajar Pelempar Bus Ditangkap di Padas Ngawi
- Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang Galian C Ngawi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




