Konferensi pers 3 Polda di Mapolda Jatim dalam pengungkapan kasus jaringan perakit senjata api ilegal
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polda Jatim bersama Polda Papua, Polda Papua Barat dan Polda DIY mengungkap kasus perakitan senjata api ilegal yang akan diselundupkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Selasa (11/3/2025).
Sebanyak 7 pelaku berhasil diamankan dengan rincian, 1 tersangka dari Papua, 1 tersangka dari Papua barat, 3 pelaku 1 saksi dari Bojonegoro dan 1 pelaku dari DIY.
BACA JUGA:
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10 Juta Rokok Ilegal, Selamatkan Rp7,7 Miliar Kerugian Negara
- Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Belum Bayar Beli Perangkat Audio
- BPBD Bojonegoro Prediksi 93 Desa Alami Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
- Tim Polda 2 Juara Turnamen Bulutangkis Piala Kapolda Jatim 2026
Para pelaku tersebut beridentitas, Yuni Enumbi mantan TNI Kodam Kasuari dan Eko Sugiono mantan TNI Papua barat, juga RB mantan TNI AD PalDam Siliwangi.
Sedangkan 3 pelaku dan 1 saksi dari Bojonegoro, mereka antara lain Teguh Wiyono, Mukhamad Kamaludin, Pujiono, dan Moh. Herianto sebagai saksi. Dan satu tersangka dari Yogya adalah Adi Pamungkas.
Barang bukti yang diamanakan yakni 982 butir amunisi, 5 pucuk senjata api laras panjang dan pendek, 8 teleskop, receiver, 13 magazin, 11 Grinder, 16 peredam, alat cetak timah, mesin Bubut dan Mesin Miling.
Pelaku Dari Bojonegoro
Empat pelaku dari Bojonegoro yang diamankan Polda Jatim merupakan hasil penangkapan pada Sabtu, (8/3/2025).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




