
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan.
Komitmen tersebut sesuai dengan arahan Kapolri agar tak memberi ruang bagi kelompok manapun yang melakukan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
"Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha, serta menghambat investasi dan stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam situasi bulan suci Ramadan ini," kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (17/3/2025).
Kapolres menegaskan, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan preemtif serta gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Pamekasan untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme yang meresahkan dan mengancam keamanan. Polres Pamekasan membuka layanan pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang siap menindaklanjuti laporan dengan cepat dan tepat," terang Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menjamin keamanan pelapor dan laporan terkait aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas, di mana pun selama berada di wilayah hukum Polres Pamekasan dan akan ditangani secara profesional. (dim/van)