
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Menjelang hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Probolinggo Kota bakal menindak tegas premanisme, salah satunya ulah debt collector atau penagih utang yang kerap meresahkan masyarakat.
"Kita tidak main-main. Kita akan tindak tegas ulah premanisme," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Selasa (18/3/2025).
Sekedar informasi, belakangan ini ulah oknum penagih utang semakin menggila di Kota Probolinggo. Bahkan, ada yang berani masuk ke salah satu perusahaan di Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan.
Akibat ulah mereka, salah seorang karyawan berinisial IY mengaku ketakutan.
"Ini urusan pribadi, bukan urusan perusahaan. Ngapain datang ke perusahaan segala," katanya kepada sejumlah wartawan.
Agar oknum penagih utang itu tidak berulah kembali, IY berencana akan mengadu ke polisi.
"Silakan laporkan saja. Kita akan tindak tegas siapa pun oknumnya," ucap Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota. (ugi/mar)