
Sebab, KSWP jadi salah satu bukti kepatuhan wajib pajak untuk mendapatkan layanan publik dari instansi pemerintah.
Berikut ini adalah langkah-langkah membuat KSWP melalui Coretax.
Akses Aplikasi Coretax
Akses Situs Coretax DJP
- Buka situs kortekdjp.pajak.go.id melalui browser Anda.
- Login ke Aplikasi Coretax
- Masukkan ID pengguna menggunakan NIK penanggung jawab perusahaan.
- Isi kata sandi dan kode captcha.
- Klik Login untuk masuk ke aplikasi Coretax DJP.
Pilih Akun Wajib Pajak Perusahaan
- Setelah masuk, ubah akun utama pribadi menjadi akun wajib pajak atas nama perusahaan.
- Klik nama perusahaan yang berstatus sebagai wajib pajak.
Akses Layanan Wajib Pajak
- Klik Layanan Wajib Pajak pada sisi kanan atas.
- Pilih menu Layanan Administrasi.
- Pilih Buat Permohonan Layanan Administrasi.
- Pilih Jenis Pelayanan
- Pada menu Jenis Pelayanan Wajib Pajak, klik Pilih Nomor Penunjukan.
- Akan muncul dashboard pencarian janji temu dengan nomor penunjukan NPWP dan nama wajib pajak.
- Klik Pilih, lalu pastikan nomor penunjukan terisi secara otomatis.
Pilih Kategori dan Sub Layanan
- Pilih kategori AS01 – Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
- Pilih sub layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
- Klik Simpan.
Isi Informasi Umum dan Spesifik
- Isi data seperti nama instansi pemerintah pemberi layanan, nama layanan publik, tahun, serta kota/kabupaten tempat formulir ditandatangani.
- Klik Simpan.
Verifikasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
- Pastikan semua syarat sudah terpenuhi, seperti penyampaian SPT tahunan PPh dan status wajib pajak aktif.
- Klik Refresh Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
Buat Dokumen Permohonan KSWP
- Klik Create PDF untuk membuat dokumen permohonan.
- Isi keperluan pembuatan KSWP, jenis pajak (misalnya PPh Pasal 25 Badan Tahunan), tahun pajak, dan bulan pajak.
- Klik Simpan.
Tanda Tangan Dokumen
- Masukkan Sign-In Password sebagai kode passphrase pemilik otoritas.
- Klik Simpan, lalu tunggu notifikasi bahwa dokumen telah berhasil ditandatangani.
- Submit Permohonan
- Klik Submit, lalu tunggu selama 5 detik atau refresh halaman.
- Jika muncul notifikasi error, lakukan perbaikan agar permohonan dapat diproses.
Download Dokumen KSWP
- Setelah permohonan berhasil diproses, klik Download untuk mengunduh dokumen permohonan status wajib pajak.
- Setelah unduhan selesai, buka file tersebut untuk memastikan keabsahannya.
- Unduh Bukti Penerimaan Elektronik
- Klik Dokumen pada sisi kiri bawah.
- Pada dashboard dokumen kasus, klik Unduh Bukti Penerimaan Elektronik.