
BANGSAONLINE.com – Puasa bagi umat Islam adalah suatu ibadah yang mewajibkan seseorang untuk menahan diri dari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, dari mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Hal-hal yang dapat membatalkan seperti makan, minum, haid, dan masih banyak lagi. Namun, seiring berkembangnya teknologi dan akses internet yang mudah, muncul banyak pertanyaan mengenai boleh tidaknya seseorang yang berpuasa menonton video mukbang.
Mukbang merupakan bahasa Korea yang berarti makan sambil melakukan siaran langsung. Konten kreator yang melakukan mukbang biasanya digandrungi oleh orang-orang yang sedang berpuasa dan hal tersebut diyakini dapat membuat kenyang.
Lalu, apa hukum menonton mukbang saat berpuasa? Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh Habib Husein Ja’far.
Ia mengatakan bahwa menonton mukbang tidak membatalkan puasa melainkan hanya mengurangi pahala puasa.
“Iya (mengurangi pahala puasa), kalau niatnya untuk kita tidak menahan nafsu, biar ‘wah enak ni nonton mukbang,’” ujarnya.
Karena sejatinya tindakan tersebut merupakan hawa nafsu seseorang yang sedang berpuasa. Sedangkan esensi puasa adalah menahan hawa nafsu dari apapun yang membatalkan.
Jadi, boleh saja menonton video mukbang saat berpuasa, namun lebih baik tidak karena akan mengurangi pahala puasa. (mg5)