Gubernur Khofifah Minta ASN Tetap Produktif di Libur Lebaran 2025

Gubernur Khofifah Minta ASN Tetap Produktif di Libur Lebaran 2025 Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat memimpin Apel Pagi bersama ASN di Halaman Sekretariat Daerah Provinsi Jatim. (Ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) tugas kedinasan pegawai di lingkungan Pemprov Jatim pada masa libur nasional, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Hal ini merupakan tindak lanjut SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 2 Tahun 2025. Dimana, pemerintah harus memperhatikan antisipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama masa liburan.

"Maka pelaksanaan Flexible Working Arrangement atau FWA kali ini kita sesuaikan. Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama empat hari, yaitu sejak 24 hingga 27 Maret 2025," ujar Khofifah saat memimpin Apel Pagi bersama di Halaman Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Kamis (20/3/2025).

"Untuk Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan berdampak langsung pada masyarakat, seperti Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah agar melaksanakan tugas kedinasan 100 persen WFO atau Work From Office," imbuh Khofifah.

Kebijakan ini, lanjut Khofifah, sebagai bentuk untuk menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial. Selain itu, ia juga meminta agar pelayanan publik dilakukan dengan memperhatikan penyediaan layanan yang ramah bagi kelompok rentan, meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan hamil, anak-anak, dan lainnya.

Sementara itu, beberapa Perangkat Daerah lainnya diperkenankan membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFO, Work From Home (WFH), atau lokasi lain yang ditetapkan untuk WFA.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO