Realisasi Program 100 Hari Kerja, Gus Barra Jalin Kolaborasi Rehab RTLH

Realisasi Program 100 Hari Kerja, Gus Barra Jalin Kolaborasi Rehab RTLH Bupati Mojokerto saat meninjau langsung rumah warga yang akan direhab.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Realisasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto semakin getol dilaksanakan. Kali ini, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, merealisasi program rehabilitasi RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni. 

Dengan menggandeng CSR dari para pengembang perumahan di Mojokerto, rumah yang direhab ialah kediaman dari Muslimin, warga Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.

Saat memberi sambutan, Gus Barra mengatakan bahwa ada lebih dari 15 ribu rumah yang teridentifikasi tidak layak huni berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto. 

Nantinya, ia memproyeksikan bahwa jumlah rumah tidak layak huni itu akan terus dikurangi dengan cara merehab rumah-rumah itu dengan bersinergi bersama pemerintah provinsi dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, sekitar 15 ribu lebih rumah yang tidak layak huni, dan nanti akan dibantu renovasi dari Provinsi dan sebagian kita (Pemkab) yang melakukannya," ujarnya di kediaman Muslimin, Selasa (25/3/2025)

Menurut dia, rehabilitasi rumah ini merupakan komitmen Pemkab Mojokerto untuk membantu para warga yang kurang mampu agar bisa memiliki hunian yang layak demi hidup yang lebih baik. 

Di akhir sesinya, Bupati Mojokerto juga berterima kasih kepada para masyarakat khususnya para pengembang perumahan yang telah berperan aktif untuk mendukung program rehabilitasi rumah ini.

"Ini menjadi syarat untuk mewujudkan komitmen Pemkab bahwa kedepannya tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, dan juga kami ucapkan, terima kasih untuk para warga Kabupaten Mojokerto yang telah bekerja sama untuk merealisasikan program renovasi rumah tidak layak huni ini," paparnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, memastikan bahwa program rehabilitasi RTLH akan berjalan sesuai dengan standar pedoman Kementerian PUPR. Ia juga menyatakan pihaknya akan selalu memberikan pendampingan pada kegiatan serupa ke depannya.

"Kami memberikan pendampingan mekanisme dan pendampingan pedoman bagi kawan-kawan pengembang (Pengembang Perumahan), nantinya kami akan berupaya serupa, karena untuk tahun ini kami mensasar 94 rumah tidak layak huni karena dampak bencana dengan menggunakan dana alokasi khusus," ucapnya. (ris/mar)