SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Polisi di Sidoarjo buka penitipan kendaraan roda dua dan roda empat gratis di markasnya.
Penitipan kendaraan gratis ini diperuntukkan bagi para warga yang hendak pulang ke kampung halamannya.
BACA JUGA:
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
- Kasus Rusunawa Tambak Sawah Sidoarjo: Vonis 4 Eks Kadis Naik Banding, Kuasa Hukum Siapkan Kasasi
- Viral Perusakan Makam Keramat di Pasar Taman Sidoarjo, Pelaku Diamankan Polisi
Salah satunya di Mapolsek Balongbendo, Sidoarjo. Bagi warga yang hendak menitipkan kendaraannya, cukup membawa dua persyaratan.
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, penitipan kendaraan warga Balongbendo yang hendak mudik ke kampung halaman sudah dibuka. Pihaknya memanfaatkan lahan parkir yang luas di Mapolsek sebagai tempat penitipan kendaraan.
"Hari ini sudah bisa menitip, penitipan kendaraan roda empat dan roda dua bagi masyarakat yang hendak mudik ini gratis," kata Sugeng, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, meski baru dibuka, sudah ada warga yang menitipkan kendaraan roda duanya.
Tak perlu ribet, bagi pemudik yang akan menitipkan kendaraannya wajib membawa dan menunjukkan dokumen kendaran seperti STNK dan KTP.
"Syarat dan ketentuannya, membawa fotokopi KTP dan STNK saja. Bukti-bukti itu harus ditunjukkan saat penitipan dan pengambilan nanti," terangnya.






