SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Polisi di Sidoarjo buka penitipan kendaraan roda dua dan roda empat gratis di markasnya.
Penitipan kendaraan gratis ini diperuntukkan bagi para warga yang hendak pulang ke kampung halamannya.
BACA JUGA:
- Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
Salah satunya di Mapolsek Balongbendo, Sidoarjo. Bagi warga yang hendak menitipkan kendaraannya, cukup membawa dua persyaratan.
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, penitipan kendaraan warga Balongbendo yang hendak mudik ke kampung halaman sudah dibuka. Pihaknya memanfaatkan lahan parkir yang luas di Mapolsek sebagai tempat penitipan kendaraan.
"Hari ini sudah bisa menitip, penitipan kendaraan roda empat dan roda dua bagi masyarakat yang hendak mudik ini gratis," kata Sugeng, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, meski baru dibuka, sudah ada warga yang menitipkan kendaraan roda duanya.
Tak perlu ribet, bagi pemudik yang akan menitipkan kendaraannya wajib membawa dan menunjukkan dokumen kendaran seperti STNK dan KTP.
"Syarat dan ketentuannya, membawa fotokopi KTP dan STNK saja. Bukti-bukti itu harus ditunjukkan saat penitipan dan pengambilan nanti," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




