
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kasus percobaan pembacokan tukang parkir di Jalan Raya Tambakrejo, Kecamatan Waru yang sempat menghebohkan warga, memasuki babak baru.
Pelaku berinisial AG, 20, berdomisili di Tambakrejo, Waru ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Waru setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan menyampaikan, pelaku berhasil diamankan, kemudian digelandang ke Mapolsek Waru untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Kami langsung bergerak untuk mengamankan situasi dan menangkap pelaku," katanya Rabu (26/3/20225).
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Ia menambahkan, motif dari aksi pembacokan ini diduga gegara balas dendam masalah pribadi. AG yang sudah merencanakan aksi tersebut, diketahui telah membawa sebilah pisau sangkur dari rumahnya.
Semula AG menelpon istri FD, ternyata yang mengangkat telepon saat itu FD sendiri. Mereka akhirnya terlibat pertengkaran melalui telepon.
Tidak lama kemudian, AG mendatangi lapak berjualan pentol istri FD yang berada di Jalan Raya Tambakrejo.
"Korban kebetulan sedang bekerja sebagai juru parkir di dekat lapak milik istrinya. Motifnya diduga balas dendam masalah pribadi," ungkapnya.
Melihat AG datang, FD kemudian menghampiri dan terlibat adu mulut, hingga saling dorong. Masih tak terima, AG kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menyabetkan ke arah korban, sehingga mengenai lengan tangan kanan korban. Korban menderita luka gores sepanjang lima sentimeter.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi percobaan pembacokan terhadap tukang parkir sempat menghebohkan warga di Jalan Raya Tambakrejo, Waru, Sidoarjo. Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan oleh warga. (cat/van)