Detik-Detik Polisi Bersenjata Lengkap Bekuk 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Pamekasan

Detik-Detik Polisi Bersenjata Lengkap Bekuk 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Pamekasan Sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba digelandang anggota Polres Pamekasan dengan kondisi tangan diborgol.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Gabungan Polres Pamekasan bersenjata lengkap mengamankan 3 pengguna penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Rabu (26/3/2025) malam.

Dalam aksi penggrebekan tersebut, 2 tersangka ditangkap di ruangan khusus yang dijadikan tempat nyabu.

Di dalam tempat ini, polisi menemukan alat isap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan, dan sebuah plastik putih klip kecil yang berisi sisa sabu.

Saat ditangkap, kedua tersangka berperawakan kurus ini masih mengenakan sarung dan peci.

Usai menangkap dua tersangka yang diduga pemakai narkoba, polisi melanjutkan penyisiran. Ada sekitar 4 rumah yang digeledah.

Satu rumah terpaksa didobrak karena terkunci dari dalam. Polisi mencurigai ada seorang tersangka lain yang bersembunyi di dalam sebuah rumah tersebut.

Satu Pelaku Ditemukan di Bawah Kasur

Begitu pintu berhasil didobrak, petugas menyisir seluruh ruangan. Banyak ditemukan perkakas dan sisa pretelan motor, termasuk beberapa rangka motor. Barang-barang itu disimpan di dalam sebuah kamar yang sebelumnya terkunci dari dalam.

Saat memeriksa satu per satu sudut ruangan, petugas Polres Pamekasan menemukan satu tersangka lain berinisial MFD yang sedang sembunyi di bawah dipan kasur.

MFD yang juga pemilik rumah ditangkap mencoba mengelabui petugas dengan menutupi tubuhnya menggunakan terpal dan kain bekas baliho.

Saat tertangkap, MFD yang hanya mengenakan celana pendek langsung dibawa keluar dengan tangan terborgol.

Di depan rumahnya, MFD diminta untuk menunjukkan tempat untuk menyimpan barang bukti sabu. MFD lalu menunjukkan sebuah Mobil Calya warna silver yang terparkir di halaman depan rumah.

Di dalam mobil ini, anggota Polres Pamekasan menemukan dua poket sabu berbungkus klip kecil yang diakui MFD adalah miliknya.

Selain itu, anggota Polres Pamekasan juga menyita sejumlah tas dari dalam rumah MFD yang nampak mewah daripada rumah tetangganya yang lain.

Di dalam sejumlah tas yang diakui milik MFD ini ditemukan dua kotak yang di dalamnya terdapat puluhan poket sabu siap jual dengan jumlah isi takaran berbeda.

Selain itu, juga ditemukan ratusan bungkus plastik klip putih yang diduga jadi wadah paketan sabu.

BB Sabu, Motor, Mobil, hingga Sajam Diamankan

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah MFD, polisi juga mengamankan sebuah brankas, sejumlah celurit, sejumlah selongsong peluru, dan satu kotak berisi peluru airsoft gun, sejumlah keris, sejumlah pisau, sejumlah Hp, dua HT, kotak perekam CCTV, dan puluhan poket sabu berbungkus klip kecil.

Selain itu, juga diamankan mobil Calya warna Silver, dua motor PCX, dua motor Beat, dan satu motor Vega Z.

Pantauan di lokasi, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, turun langsung dalam penggeledahan tersebut, didampingi Kasatreskrim AKP Doni Setiawan.

Usai mengamankan ketiga tersangka, Hendra sempat keluar menemui kerumunan warga yang melihat proses penggeledahan rumah untuk memberikan edukasi kepada warga setempat, agar tidak mencoba, apalagi kecanduan narkoba.

Dia meminta warga setempat agar tidak membela para pelaku penyalahgunaan narkoba saat hendak dilakukan penangkapan.

Hendra menegaskan pihaknya ingin menyelamatkan masa depan generasi muda di Desa Panagguan, agar tidak terjerumus dan kecanduan narkoba.

"Jangan sampai anak Bapak-Ibu semua terjerumus narkoba. Kami ingin menyelamatkan generasi bangsa," pesannya.

Sampai berita ini dinaikkan, Satresnarkoba Polres Pamekasan masih melakukan upaya pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan. (dim/rev)