2 dari Empat Pelaku Pencurian Kabel Tembaga di Balongbendo Ditangkap, Beraksi Bareng Satpam Pabrik

2 dari Empat Pelaku Pencurian Kabel Tembaga di Balongbendo Ditangkap, Beraksi Bareng Satpam Pabrik Barang bukti dan tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers kepolisian

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Dua dari empat orang pelaku pencurian tembaga di gudang pabrik PT Rhino Mega Multi Plast, Balongbendo berhasill damankan polisi.

Dari pengakuan kedua tersangka, setidaknya sudah 3 kali melakukan pencurian bersama dua tersangka lain yang masih DPO.

Pencurian ketiga terungkap saat salah satu tersangka AFR (34) diamankan kedua saksi yang memergoki aksi empat orang tersangka memasuki lokasi sekitar pukul 11 malam.

"Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Balongbendo dengan menyerahkan tersangka AFR. Setelahnya, satu tersangka lagi FS sebagai satpam gudang pabrik berhasil ditangkap, akan tetapi dua tersangka lainnya berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya tersangka AFR dkk. telah beberapa kali melakukan pencurian kabel tembaga panel di lokasi sama berkat bantuan salah satu tersangka yang sebagai satpam pabrik.

Pertama pada Rabu, 26 Maret 2025 sekira pukul 20.00 Wib telah mengambil Kabel tembaga panel sebanyak 10 Rol kabel tembaga dengan panjang 9 meter.

Kedua pada Minggu 30 Maret 2025 sekira pukul 20.00 Wib, telah mengambil Kabel tembaga panel sebanyak 8 Rol kabel tembaga dengan panjang 9 meter. Lalu ketiga pada 3 April 2025 telah mengambil Kabel tembaga panel sebanyak 2 Rol kabel, tembaga dengan panjang 9 sampai 12 meter.

Terhadap dua orang tersangka yang kini diamankan di Mapolresta Sidoarjo, atas perbuatannya dikenai ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.(cat/van)