TUBAN,BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menyelenggarakan rapat paripurna, membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif, Kamis (17/4/2025).
Dalam rapat tersebut, ada tiga raperda yang dibahas diantaranya, tentang perencanaan pengembangan sektor pariwisata, uji kelayakan kendaraan bermotor, dan ketahanan dan cadangan pangan.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Seluruh Fraksi DPRD Jombang Sepakat Raperda Aset Disahkan, Soroti Penguasaan Pihak Ketiga
- Pertamina Pecat 2 Sopir Tangki di Tuban atas Dugaan Pencurian, Ketua Komisi II Bantah Tuduhan
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan, tigas usulan Raperda tersebut sangat relevan dengan kondisi dan perkembangan di Kabupaten Tuban saat ini.
Sehingga, dibutuhkan sebuah kebijakan yang relevan dan selaras dengan Pemerintah Pusat.
"Ketiganya sangat penting untuk menjawab dinamika yang sedang terjadi di masyarakat, sehingga dibutuhkan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaannya," kata Bupati.
Ia menegaskan, bahwa pembentukan Raperda ini harus diselaraskan kembali antara peraturan yang lama dengan yang baru.
Seperti, perencanaan pengembangan wisata daerah yang diharapkan dapat membangun pariwisata yang berkelanjutan, agar dapat membantu mendongkrak perekonomian masyarakat maupun pendapatan asli daerah.
Kemudian terkait uji kelayakaan kendaraan, diharapkan terus ada perkembangan dan pembaruan regulasi yang dapat menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat saat berkendara.
"Kalau ada uji kelayakan kendaraan, harapannya masyarakat bisa lebih tertib dan merasa aman saat berkendara di jalan raya,"ujar Bupati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




