TUBAN,BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menyelenggarakan rapat paripurna, membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif, Kamis (17/4/2025).
Dalam rapat tersebut, ada tiga raperda yang dibahas diantaranya, tentang perencanaan pengembangan sektor pariwisata, uji kelayakan kendaraan bermotor, dan ketahanan dan cadangan pangan.
BACA JUGA:
- Jadi Pemateri di Unirow, Gaguk Sudarmo Ajak Pelajar Tuban Melek Demokrasi Sejak Bangku Sekolah
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Wali Kota Kediri Jelaskan 3 Raperda, dari Jalanan hingga Cadangan Pangan
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan, tigas usulan Raperda tersebut sangat relevan dengan kondisi dan perkembangan di Kabupaten Tuban saat ini.
Sehingga, dibutuhkan sebuah kebijakan yang relevan dan selaras dengan Pemerintah Pusat.
"Ketiganya sangat penting untuk menjawab dinamika yang sedang terjadi di masyarakat, sehingga dibutuhkan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaannya," kata Bupati.
Ia menegaskan, bahwa pembentukan Raperda ini harus diselaraskan kembali antara peraturan yang lama dengan yang baru.
Seperti, perencanaan pengembangan wisata daerah yang diharapkan dapat membangun pariwisata yang berkelanjutan, agar dapat membantu mendongkrak perekonomian masyarakat maupun pendapatan asli daerah.
Kemudian terkait uji kelayakaan kendaraan, diharapkan terus ada perkembangan dan pembaruan regulasi yang dapat menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat saat berkendara.
"Kalau ada uji kelayakan kendaraan, harapannya masyarakat bisa lebih tertib dan merasa aman saat berkendara di jalan raya,"ujar Bupati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




