
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya didatangi dua keluarga dari tersangka kasus pencurian motor (curanmor) yang saat ini mendekam di penjara, mereka keluarga dari tersangka Abdul Latif (26) dan Behrul Alim (19) warga Robatal, Sampang, Madura.
Kedatangan Irfandi saudara kandung dari tersangka Behrul Alim dan Supar, saudara ipar dari Abdul Latif pada, Rabu (16/4/2025) malam tersebut setelah viral terkait adanya pemberitaan jika mereka telah membayar (sogok) sejumlah uang ke Reskrim Polsek Sukolilo.
Informasi yang beredar dikatakan jika saat kedua tersangka ditangkap oleh Polsek Sukolilo karena mencuri motor, dan ditemukan bong alat sabu dalam laci motor PCX yang dibungkus mi sedap, mereka diminta untuk membayar Rp25 juta.
Supar mengatakan, dalam pemberitaan itu semua tidak benar dan mengarah ke fitnah. Kedua keluarga ini sebelumnya tak pernah bertemu dengan Kanit Reskrim, apalagi menyerahkan uang langsung seperti dalam pemberitaan.
"Saya tidak ada keluarga yang inisialnya AH, dan saya juga berani bersaksi, bersumpah jika tidak ada pemberian uang, dan adik saya masih dalam penjara," jelas Supar di Mapolsek Sukolilo, Rabu (16/4/2025) malam.
Supar juga menjelaskan bahwa tidak mempunyai tetangga AH, dan semua keluarga hingga warga tidak ada yang tahu jika saudaranya ditangkap polisi. Baru setelah viral, warga setempat mengetahui jika adik mereka tertangkap.
"Saya sudah membuat surat pernyataan, jika diperlukan saya siap dipanggil memberikan keterangan yang sebenarnya," imbuh Supar.
Sementara itu, Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Putera Negara menjelaskan, anggotanya memang menangani kasus pencurian motor dan dalam pemberitaan ditulis jika menerima uang Rp25 juta. Setelah diklarifikasi ke Kanit dan mendatangkan pihak keluarga tersangka, tuduhan tersebut tidak benar.
"Dikatakan ada salah satu pihak keluarga menemui Kanit kami itu tidak benar, yang jelas kami menangani semua kasus itu sudah sesuai aturan, dan tadi sudah konfirmasi langsung pihak keluarga yang datang ke Mapolsek memberikan keterangan," kata Kompol Made.
Kompol Made juga sudah menegaskan, jika anggota dalam menangani kasus harus tegak lurus tidak boleh main-main dan jika ada pemberitaan setidaknya dikonfirmasikan terlebih dahulu ke Kapolsek atau Kanit.
Ketika ditanya apakah nantinya akan memanggil media yang menulis dalam berita tersebut, Kapolsek mengatakan jika anggota sudah memanggil yang bersangkutan namun masih belum dapat hadir.
"Anggota kita juga sudah panggil yang menulis namun belum hadir guna klarifikasi pemberitaan, dan saat dihubungi lewat HP juga tidak diangkat. Nantinya jika belum ada klarifikasi, kami akan layangkan surat keberatan terkait pemberitaan yang menyudutkan dan tidak benar ini," pungkas Kapolsek. (rus)