Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Pengembalian Motor Lakalantas

BANGSAONLINE.com Polrestabes Surabaya kembali membuka bazar pengambilan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Kegiatan ini berlangsung 1-14 Juli 2026 di Unit Laka Dukuh Pakis, bersebelahan dengan Polsek Dukuh Pakis.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa bazar ini digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Masyarakat silakan datangi bazar pengambilan kendaraan yang terlibat laka di unit Laka dengan membawa surat-surat kendaraan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Di Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya terdapat 471 unit kendaraan roda dua milik warga Surabaya maupun luar kota. Pemilik dapat mengambil kendaraan dengan syarat membawa BPKB asli, KTP, serta surat keterangan dari leasing jika masih kredit.

Selain itu, perkara harus sudah selesai atau dibuktikan dengan putusan pengadilan. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menyebut petugas akan membantu mediasi percepatan penyelesaian perkara secara damai antara pemilik kendaraan dan korban.

“Dalam proses pengembalian barang bukti laka lantas tersebut tidak ada biaya dan semuanya gratis,” katanya.

Pada bazar motor sebelumnya, Januari 2026, hanya sekitar 30 persen pemilik yang mengambil kendaraannya. Banyak unit belum diakui pemilik, termasuk kasus yang dialami Henvita Wijaya (23), warga Kediri, yang kehilangan Honda Beat putih pada Agustus 2025. 

“Dengan adanya bazar motor saya coba cek di sini, ternyata tidak ada motor saya,” ucapnya. (rus/mar)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: