SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polisi belum menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pekerja di bawah umur di Gion Spa, Jalan HR Muhammad Square.
Kasus tersebut mencuat setelah penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur di Gion Spa beberapa waktu lalu.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan dua perempuan di bawah umur berinisial R (14) dan AA (15).
Salah satu di antaranya diketahui bekerja sebagai terapis. Temuan tersebut mendorong Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas dugaan pelanggaran yang terjadi di Gion Spa.
Rapat yang dipimpin anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafii itu menghadirkan Disbudporapar, DP3AK, DPMPTSP, Dispendukcapil, Disperindag, Satpol PP, serta sejumlah pelaku usaha rumah hiburan, termasuk Gion Resto and Spa.
"Pemerintah dan pencegahan hukum lainya dirasa kurang melakukan pengawasan terhadap tempat Gion Spa. Seharusnya untuk perizinan beresiko menengah atas namun yang dikantongi izin beresiko rendah. Dan kini ditemukan adanya penjualan anak untuk dipekerjakan secara asusila. Dengan adanya tindakan PPO dan PPA harusnya pihak Polri menindak tegas," tegas Imam Syafii.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Pemerintah Kota Surabaya mengundang para pengelola tempat hiburan di Surabaya dalam kegiatan bertema "Sosialisasi Ketentuan Perlindungan Perempuan dan Anak" yang digelar di Gedung Sawunggaling, Jalan Jimerto, Surabaya, Jumat (26/6/2026).
"Kami dari Ditres PPA&PPO Polda Jatim tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang secara sengaja mengeksploitasi anak untuk diperkerjakan di usaha hiburan malam. Tindakan tegas kami akan menjerat penanggung Jawab dengan Undang Undang Perlindungan anak juga aka kita tambahkan dengan KUHP yang berlaku," kata ,Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum, Jumat (26/6/2026).
Usai kegiatan tersebut, awak media berupaya meminta penjelasan mengenai tindak lanjut penanganan kasus Gion Spa kepada Ditres PPA dan PPO Polda Jatim.
Namun, saat ditanya mengenai perkembangan penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus Gion Spa, Kombes Pol Ganis Setyaningrum tidak memberikan keterangan.
Keterangan serupa juga disampaikan Kanit PPO Polda Jatim AKP Romi yang menangani penyidikan dugaan TPPO tersebut.
"Sebentar pak saya masih rapat, silahkan konfirmasi dengan pimpinan saya," ujarnya beberapa waktu lalu. (rus/van)










