Korban Dugaan Pelecehan Dokter Persada Hospital Malang Resmi Lapor Polisi

Korban Dugaan Pelecehan Dokter Persada Hospital Malang Resmi Lapor Polisi Kuasa hukum QRA, Satria Marwan

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Wanita diduga korban pelecehan dokter AY resmi melapor ke Polresta Malang Kota sore ini. 

Korban inisial QR didampigi kuasa hukumnya membuat laporan polisi lantaran menilai tidak ada itikad baik dari terduga pelaku.

"Dengan terpaksa kami melaporkan dokter Yoga ini. Karena setelah pemberitaan dan statmen-statmen kita, pelaku merasa bersalah dan menyerahkan diri. Ternyata tidak," kata kuasa hukum QRA Satria Marwan kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025).

Menurut Satria, pihaknya mengambil upaya hukum untuk melaporkan dokter YA atas pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Kita laporan tindakan kekerasan seksual yang terjadi pada klien kami pada tahun 2022 kemarin. Barang bukti ada kita sudah lengkapi," tuturnya.

Satria juga menyebut, korban datang dari Bandung didampingi keluarga dalam pembuatan laporan di Polresta Malang Kota hari ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mendorong agar korban melaporkan dugaan pelecehan yang dialami.

"Kami sudah berupaya melalui pendamping hukum korban, agar bisa melapor," ujar Sholeh. (van)