Korban Dugaan Pelecehan Dokter Persada Hospital Malang Resmi Lapor Polisi

Korban Dugaan Pelecehan Dokter Persada Hospital Malang Resmi Lapor Polisi Kuasa hukum QRA, Satria Marwan

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Wanita diduga korban pelecehan dokter AY resmi melapor ke Kota sore ini. 

Korban inisial QR didampigi kuasa hukumnya membuat laporan polisi lantaran menilai tidak ada itikad baik dari terduga pelaku.

"Dengan terpaksa kami melaporkan dokter Yoga ini. Karena setelah pemberitaan dan statmen-statmen kita, pelaku merasa bersalah dan menyerahkan diri. Ternyata tidak," kata kuasa hukum QRA Satria Marwan kepada wartawan di Kota, Jumat (18/4/2025).

Menurut Satria, pihaknya mengambil upaya hukum untuk melaporkan dokter YA atas pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Kita laporan tindakan kekerasan seksual yang terjadi pada klien kami pada tahun 2022 kemarin. Barang bukti ada kita sudah lengkapi," tuturnya.

Satria juga menyebut, korban datang dari Bandung didampingi keluarga dalam pembuatan laporan di Kota hari ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Kota Kompol M Sholeh mendorong agar korban melaporkan dugaan pelecehan yang dialami.

"Kami sudah berupaya melalui pendamping hukum korban, agar bisa melapor," ujar Sholeh. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO