Gubernur Jatim Sebut Notaris dan PPAT Punya Peran Strategis untuk Jamin Kepastian Hukum Masyarakat

SURABAYA, BANGSAONLINE.comGubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum dan memperlancar urusan masyarakat. Selain itu juga mendukung tertib administrasi di berbagai sektor kehidupan baik perdata, pertanahan, hingga dunia usaha.

“Hadirnya Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus wadah profesional menjadi mitra penting dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan tata kelola yang berkeadilan dan berintegritas,” papar Khofifah ketika menghadiri Silaturahmi Halal Bihalal Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Alumni Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Gedung Srijaya Surabaya, Jumat (18/4/2025).

Lebih lanjut, Khofifah optimistis, bahwa INI dan IPPAT memiliki peran memperkuat integritas dan menjadi garda terdepan menjawab harapan masyarakat, di tengah tantangan global, transformasi digital, dan kebutuhan masyarakat akan kecepatan serta transparansi layanan.

"Pemerintah daerah siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah organisasi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang terpercaya dan akuntabel untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat," katanya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: