Usai Minta Maaf ke Keluarga, Pria di Jember Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher

Usai Minta Maaf ke Keluarga, Pria di Jember Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher TKP rumah di mana korba ditemukan tewas

Daftar Isi

JEMBER,BANGSAONLINE.com - Warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam rumah kontrakan, Minggu (20/4/2025) pagi.

Pria tersebut diketahui berinisial ML (29), warga Dusun Loncatan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka robek di bagian leher dan sebuah pisau dapur tergeletak di dekat tangan kanannya.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau dapur.

Kapolsek Jenggawah beserta anggota dan tim dari Unit Reskrim serta INAFIS Polres Jember langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 10.15 WIB.

Peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 08.00 WIB.Saat itu, dua saksi mata, yakni Satuma dan Bu Ti, sedang berbincang di ruang tamu.

Tiba-tiba, korban datang, bersalaman dengan Satuma, dan sempat meminta maaf tanpa alasan yang jelas.

Usai itu, korban langsung masuk ke kamar belakang kontrakan.

Satuma yang merasa tidak enak hati sempat menawari korban makan.

Tawaran itu disambut oleh korban dengan jawaban singkat, “iya.”

Namun, hingga beberapa waktu kemudian makanan yang telah disiapkan di meja tidak juga diambil oleh korban.

Karena merasa curiga, Satuma menyalakan lampu kamar belakang dan terkejut ketika melihat banyak darah berceceran di lantai.

Di sana, ia menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa, terlentang dengan luka robek di leher.

Sebuah pisau dapur terlihat tergeletak di sisi tangan kanan korban.

Sontak Satuma memanggil Bu Ti dan meminta bantuan warga sekitar, termasuk seorang tetangga bernama Mariani, untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Jenggawah untuk dilakukan penanganan medis awal, yakni menutup luka sayatan di leher.

Namun, keluarga korban menolak dilakukan proses otopsi dan menyatakan hal tersebut secara resmi dalam surat pernyataan yang diserahkan kepada pihak kepolisian.

Setelah itu, jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum Dusun Gumukbago, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. 

Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.