Komisi B DPRD Surabaya Evaluasi Kesiapan Fasilitas RPU Lakarsantri

Komisi B DPRD Surabaya Evaluasi Kesiapan Fasilitas RPU Lakarsantri Komisi B DPRD Surabaya saat meninjau RPU Lakarsantri

Selain itu, Afif juga menyoroti akses jalan menuju RPU yang dinilai belum layak. Ia mengungkapkan, pihak RPH telah mengajukan permohonan perbaikan akses jalan dan pemasangan saluran PDAM kepada instansi terkait.

"Akses jalan dan sambungan PDAM masih belum memadai. Kami harap Pemkot segera merespons agar operasional RPU tidak terhambat," jelasnya.

Soroti Regulasi Pemotongan Unggas

Dalam kunjungan tersebut, Komisi B juga menyoroti pentingnya regulasi terkait sentralisasi pemotongan unggas. Menurut Afif, akan lebih baik jika seluruh pemotongan unggas yang saat ini tersebar di pasar-pasar tradisional dapat dipusatkan di RPU Jeruk Lakarsantri.

"Untuk mendukung sentralisasi, perlu adanya peraturan wali kota (perwali) agar pedagang unggas di pasar dapat diarahkan ke sini untuk proses pemotongan. Ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan produk unggas yang beredar di masyarakat," paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, mengatakan bahwa RPU Jeruk Lakarsantri merupakan fasilitas pemotongan unggas pertama di Surabaya yang dibangun secara representatif dan higienis oleh Pemkot.

"Secara fisik bangunan sudah selesai dan kuncinya sudah diserahkan kepada kami. Tapi kami masih perlu memastikan seluruh sarana pendukung seperti air bersih, listrik, dan jalur distribusi berjalan lancar sebelum mulai beroperasi," kata Fajar.