
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB dan Golkar menghadiri sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Agenda tersebut berlangsung di Kecamatan Wonoasih.
"Sosialisasi ini sangat penting dilakukan," kata anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB, Nur Hudana, Selasa (22/4/2025).
Menurut dia, giat sosialisasi ini penting dilakukan di semua tingkatan. Mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga tingkat RT dan RW.
"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," tuturnya.
Pembayaran PBB-P2 ini diatur UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 35 tahun 2023, Perda Nomor 4 Tahun 2023.
"Kami berharap dengan dengan sosialiasi ini bisa memberikan pemahaman yang lebih luas terkait PBB-P-2 ini," ucap Nur.
Hal senada juga dikatakan anggota Fraksi Golkar, Amir Mahmud. Ia menyatakan, Pemkot Probolinggo harus punya peran lebih aktif dan inovatif.
"Peran pemerintah juga harus memberikan informasi terhadap masyarakat dengan melakukan pendampingan jika terjadi ketidaksesuaian pada SPPT," sebutnya. (ugi/mar)