
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi mengamankan dua pelajar SMP berinisial AIM dan ZB atas tindak pencurian sepeda motor di Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, pada Selasa (22/4/2025).
Sebelum mengamankan keduanya, kedua pelajar tersebut ditangkap oleh pemilik kendaraan Honda GL Max, di tempat jasa pembuatan kunci.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Ipda Putut SIswahyudi menyebutkan, pihaknya menerima penyerahan dua terduga pencuri sepeda motor Honda GL Max di pinggir jalan Desa Umbuldamar.
“Dua anak tersebut diserahkan oleh Bhabinkamtibmas Desa, Polsek Binangun, serta pemilik sepeda motor yang dicuri,” ujar Putut kepada awak media, Rabu (23/4/2025).
Ia mengatakan, kedua anak tersebut awalnya ditangkap pemilik motor Sutrisno (40) dan dua saudaranya. Selanjutnya diserahkan ke Bhabinkamtibmas.
Kasus pencurian tersebut, berawal dari Sumitro berangkat ke sawah dengan kendaraannya, dan memarkirkan di pinggir jalan dekat area persawahan. Saat bekerja, Sutrisno mendapati motor yang diparkir telah hilang.
Sutrisno mengajak dua saudaranya untuk mencari keberadaan sepeda motor miliknya dan akhirnya menemukan di depan bengkel pembuatan kunci.
Saat mempertanyakan ke tukang kunci, Sutrisno mendapatkan informasi bahwa dua anak berusia 13 dan 14 tahun yang memesannya.
Setelah menunggu beberapa saat, lanjut Putut, dua anak terduga pelaku datang bermaksud untuk mengambil kendaraan tersebut.
“Pada saat itulah korban (Sutrisno) dan saudaranya mengamankan dua anak tersebut dan selanjutnya menyerahkan keduanya ke petugas Bhabinkamtibmas desa,” tuturnya.
Menurut putut, dua anak terduga pelaku pencurian motor tersebut merupakan warga Desa Ngembul yang bersebelahan dengan Desa Umbuldamar.
Saat ini, ujar Putut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satreskrim Polres Blitar tengah meminta keterangan terhadap kedua anak tersebut untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. (rif)