129 PKL di Jembatan Suramadu Ditertibkan Satpol PP Surabaya

129 PKL di Jembatan Suramadu Ditertibkan Satpol PP Surabaya Petugas dari Satpol PP Surabaya saat menertibkan PKL di sekitar Jembatan Suramadu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Surabaya menertibkan 129 PKL di kawasan kaki Jembatan Suramadu, Kamis (24/4/2025). 

Operasi ini melibatkan 80 personel dari Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta TNI-Polri.

Penertiban dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman di Kecamatan Kenjeran, berdasarkan aduan warga tentang gangguan trantibum.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa kegiatan ini juga menanggulangi peredaran minuman keras, prostitusi, dan narkoba di kawasan tersebut.

Petugas menyisir lapak PKL mulai dari sisi barat hingga timur Jembatan Suramadu, menertibkan meja, kursi, dan tenda yang ditinggalkan.

"Sebelum penertiban, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para PKL, aosialisasi dilakukan untuk menjelaskan tujuan penataan wilayah tersebut," kata Fikser.

Sementara itu, Camat Kenjeran, Yuri Widarko, mengatakan bahwa PKL yang ditertibkan akan direlokasi ke lokasi baru di samping SD Negeri Tambak Wedi.

"Relokasi ini untuk PKL ber-KTP Surabaya, dengan prioritas warga Tambak Wedi," ujarnya.

Ia berharap penertiban ini dapat meningkatkan citra kawasan Kenjeran sebagai destinasi wisata Jembatan Suramadu.

Pasca-penertiban, Satpol PP Surabaya akan melakukan patroli rutin untuk mencegah PKL kembali berjualan di lokasi yang telah dibersihkan. (rom)