BKPSDM Jember Jatuhkan Sanksi ke Plh Kadinkes yang Pergi ke Luar Negeri saat Jam Dinas

BKPSDM Jember Jatuhkan Sanksi ke Plh Kadinkes yang Pergi ke Luar Negeri saat Jam Dinas Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno

JEMBER,BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember mengambil tindakan tegas terhadap, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan dr Koeshar Yudyarto yang telah terbukti indisipliner.

Plh Kadinkes dr Koeshar sebelumnya melakukan kunjungan ke luar negeri tanpa menyertakan izin kepada pembina kepegawaian.

Alhasil, dirinya diperiksa oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Pemkab Jember.

Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan diputuskan bahwa diberikan hukuman atau sanksi kategori berat.

"Hasil pemeriksaan ini berdasarkan evaluasi dari PPK atau Bupati Jember Gus Fawait sebagai pembina kepegawaian," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025)

Berdasarkan regulasi tentang ASN, Suko menyampaikan yang bersangkutan diberikan sanksi kategori berat.

"Hukuman displinnya yakni dengan penurunan jabatan setingkat selama 12 bulan, yang akan dimulai pada 1 Mei 2025 ini," terangnya.

Saat ini, dr Koeshar menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dan nantinya akan dicopot dari jabatannya tersebut.

Terkait dengan sanksi disiplin yang diberikan tersebut, Suko mengungkapkan yang bersangkutan akan dipantau selama 12 bulan terhadap kinerjanya.

"Kita lihat nantinya, saat dirinya menjalani hukuman apakah berperilaku baik, memberikan kinerja yang stabil hingga dipertimbangkan kembali menempati jabatan," tegasnya.

"Sehingga kita nantinya mengevaluasinya secara menyeluruh setelah menjalani hukuman, bisa jadi menduduki jabatan. Termasuk juga mempertimbangkan peta jabatan nantinya," imbuhnya.

Suko mengungkapkan, bahwa surat keputusan sanksi ini akan diberikan langsung kepada yang bersangkutan.

"Jadi akan segera kami berikan langsung kepada yang bersangkutan," pungkasnya. (yud/van)