Kolaborasi BPJS Kesehatan dan RSI Aisyiyah Malang Optimalkan PRB

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan RSI Aisyiyah Malang Optimalkan PRB

MALANG, BANGSAONLINE.com () merupakan salah satu program pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan akses pelayanan pengobatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan penyakit kronis dan kondisi stabil.

Efektivitas akan tercapai dengan adanya kolaborasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama baik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Direktur Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang, Rini Krisnawati, terus berupaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta JKN, serta konsisten dalam mendukung optimalisasi .

"Kami terus berupaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan, salah satunya dengan meningkatkan rekrutmen peserta kronis stabil menjadi peserta . Mekanisme peserta program JKN yang telah dinyatakan stabil oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP) spesialis akan diberikan resep dengan tanda , selanjutnya akan ditangani oleh petugas farmasi. Melalui , pasien bisa mendapatkan obat secara rutin tanpa harus antre ke poli penyakit dalam. Cukup ke FKTP terdaftar untuk mengambil resep dan bisa langsung ke apotek untuk pengambilan obat," ujar Rini.

Rini menambahkan, bahwa pasien akan diedukasi oleh petugas farmasi untuk melakukan pengambilan obat melalui apotek dan FKTP. Edukasi ini menjadi bagian yang penting dalam mengmplementasikan karena membutuhkan sinergi yang kuat antara rumah sakit, FKTP, dan apotek . Koordinasi tersebut dibangun dengan pendekatan kolaboratif dan responsif di Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang.

"Koordinasi biasa dilakukan melalui grup WhatsApp untuk mempermudah komunikasi antara RSI Aisyiyah dengan FKTP dan Apotek . Hal ini berkaitan jika ada masalah dengan pasien. Jadi, kami turut memastikan bahwa pasien mendapatkan pelayanan sesuai prosedur dan sesuai haknya," ungkap Rini.

Lebih lanjut, Rini menjelaskan di Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang dilaksanakan berdasarkan ketentuan, yakni untuk sembilan diagnosa penyakit kronis, di antaranya yakni hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, stroke, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), asma, schizophrenia, epilepsi dan sysitemic lupus erythematosus (SLE). Penentuan apakah pasien layak mengikuti sepenuhnya diserahkan kepada DPJP berdasarkan kondisi medis pasien.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO