
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Sri Wulandari (56), penjual warung makan sederhana di Kota Mojokerto merasakan manfaat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“kebutuhan akan pelayanan kesehatan tentu tidak ada yang dapat menduga, sakit dapat dirasakan sewaktu-waktu dan membutuhkan penanganan yang segera,” kata Ndari, sapaan Sri Wulandari , Jumat (2/5/2025).
Ndari sempat merasakan keluhan pada matanya, terasa tidak nyaman dan kemampuan penglihatannya menurun.
Ia langsung melakukan pemeriksaan mata dan di diagnosa menderita katarak. Bersyukur Ndari adalah peserta JKN aktif yang rutin melakukan pembayaran iuran, sehingga ia tidak khawatir melanjutkan prosedur pelayanan kesehatan yang ia butuhkan.
"Saat itu setelah merasakan keluhan, saya langsung melakukan pemeriksaan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat saya terdaftar. Kemudian diberikan rujukan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan di poli mata, ternyata mata saya katarak dan harus dioperasi. Saya tidak khawatir karena saya pakai Program JKN, dan lebih tenang lagi karena kartu JKN saya selalu aktif karena saya rutin membayar iuran,” papar Ndari.
Ndari melanjutkan, melakukan pembayaran iuran JKN merupakan kewajiban yang harus ia lakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Ndari selalu berusaha membayar di awal bulan karena ia ingin kepesertaan JKN nya selalu aktif dan tidak mau ada kendala saat tiba-tiba membutuhkan pelayanan.