
BLITAR,BANGSAONLINE.com - Polres Blitar mengungkap kasus penjambretan dengan korban anak-anak di Kecamatan Garum.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, kasus ini terjadi pada 18 April 2025, di mana korban seorang anak perempuan berinisial AS (6), masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK).
Saat itu, korban tengah bermain bersama teman-temannya di depan rumah. Korban didatangi oleh pelaku dan kalung yang dikenakan korban langsung ditarik secara paksa. Akibat insiden itu, korban terjatuh dan mengalami luka ringan.
"Pelaku berinisial VI (40), yang juga warga Kecamatan Garum, berhasil kami tangkap setelah penyelidikan dan identifikasi melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian," jelas Kapolres.
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa pelaku tak hanya sekali melakukan aksi penjambretan. Ternyata, pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 19 kali.
Semua aksi yang dilakukan pelaku, korbannya adalah anak-anak.
Dengan hal ini, ia pun mengimbau agar orang tua lebih bijak memakaikan perhiasan kepada anak-anak untuk menghindari kasus serupa.
"Kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak memakaikan perhiasan kepada anaknya karena ini rentan jadi sasaran kejahatan," tegasnya. (ina/van)