Rangkaian Hari Jadi ke-732, Bupati Mojokerto Resmikan 4 Proyek

Rangkaian Hari Jadi ke-732, Bupati Mojokerto Resmikan 4 Proyek Bupati Mojokerto saat meresmikan salah satu proyek dalam rangka memperingati hari jadi daerah yang ke-732.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto, pemerintah daerah setempat menggelar sejumlah kegiatan, termasuk peresmian 4 proyek penting yang dilakukan Muhammad Al Barra selaku bupati pada hari ini, Rabu (7/5/2025).

Adapun 4 proyek yang diresmikan meliputi Kantor BPS, Taman Jatirejo Park, GRHA SULPA STHANA dan Gerakan Non-Tunai Pembayaran Pajak Daerah di Pasar Bagusan Gedeg, serta Jalan Desa Mojopilang.

Antusiasme dan Sinergi dalam Peningkatan Layanan Pajak

Peresmian Gerakan Non-Tunai Pembayaran Pajak Daerah di Pasar Bagusan Gedeg dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta perwakilan Forkopimda dan para OPD lainnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menyampaikan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35, Kabupaten dan Kota di Indonesia, terdapat tambahan jenis pajak daerah baru, termasuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak balik nama kendaraan bermotor (WBLKB).

"Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten menjadi hal penting dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah. Oleh karena itu, kami menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran pembayaran pajak bagi masyarakat," paparnya.

Peran Strategis GRHA SULPA STHANA

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO