Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Adanya Sabung Ayam, Polres Mojokerto Kota Sidak Pasar Prapanca

Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Adanya Sabung Ayam, Polres Mojokerto Kota Sidak Pasar Prapanca Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Prajurit Kulon saat sidak ke Pasar Prapanca.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Tansa Trisna Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Prajurit Kulon melakukan sidak ke Pasar Prapanca, Kamis (8/5/2025).

Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Samsul Arifin, sidak itu dilakukan menanggapi informasi adanya kandang ayam aduan di Pasar Prapanca.

Selain itu, di media sosial juga beredar informasi mengenai adanya sabung ayam di Pasar Prapanca.

Namun hasil sidak, tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan sabung ayam maupun arena sabung ayam.

Petugas hanya mendapati kandang peternak ayam bangkok di lokasi dan pemilik ternak ayam bangkok. Pemilik mengaku bahwa ayam tersebut hanya untuk dijual.

Usai sidak, Samsul mengimbau peternak untuk memindahkan kandang ayam agar tidak disalahgunakan untuk tempat adu ayam maupun kegiatan negatif lainnya. Ia juga berpesan kepada masyarakat agar beternak ayam di rumah dan tidak melatih fisik ayam.

"Satreskrim juga berkoordinasi dengan pengawas pasar untuk melaporkan bila terjadi sabung ayam maupun tindak negatif lainnya di Pasar Prapanca," ujar Samsul.

Sebelumnya, Kapolsek Prajurit Kulon AKP Edi Purwo Santoso juga sempat meninjau lokasi tersebut dan tidak menemukan adanya aktivitas adu ayam.

"Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegas Edi. (ana/rev)