"Benar, kami telah mengamankan sebuah sepeda motor yang akan dipakai untuk balap liar di Jalan Lingkar Utara (JLU) yang masuk dalam wilayah Kecamatan Deket pada Minggu dini hari," kata Iptu Fifin Yuli Subagyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/5/2025).
Di hadapan petugas, pemilik kendaraan tidak mengaku jika motor tersebut akan dipakai untuk balap liar dan menyebut jika motor tersebut akan dipakai untuk tes kecepatan.
Namun, Fifin memastikan jika semua itu untuk mengelabui petugas karena pastinya hendak melakukan balap liar di jalan tersebut.
"Pastinya hendak melakukan balap liar di jalan tersebut, mengingat jalan di lokasi tersebut sudah diberikan tanda garis seperti untuk start, hanya saja belum sampai ada musuhnya telah kami diamankan," tegasnya.










