
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jatim menyatakan komitmen penuh untuk menciptakan Lapas/Rutan yang bersih dari peredaran narkoba, serta penggunaan telepon genggam ilegal.
Komitmen tersebut dituangkan dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama, yang digelar di Markas Kanwil Ditjenpas Jatim, Rabu (21/5/2025).
Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menegaskan bahwa deklarasi ini adalah bentuk keseriusan institusi dalam memberantas praktik-praktik ilegal.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegasnya.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, kegiatan ini juga disertai dengan pemusnahan telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun ini. Ratusan unit HP yang menjadi barang bukti dimusnahkan secara simbolis.
Tak hanya itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan untuk memastikan integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di jajaran internal.
Kegiatan ini menandai langkah serius Kanwil Ditjenpas Jatim dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi demi mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi.
Agenda tersebut melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jatim, dan disaksikan langsung oleh mitra strategis dari BNNP Jatim, Polda Jatim, dan Ombudsman RI Perwakilan Jatim.
Dalam deklarasinya, jajaran Pemasyarakatan menyampaikan 3 poin utama komitmen:
1. Menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib.
2. Menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi, dengan menggandeng aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan eksternal.
3. Mendorong integritas dan akuntabilitas petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan. (cat/mar)