Bahas Penyelesaian Sengketa Pertanahan, Kantah Kabupaten Pasuruan Rapat Gelar Kasus

Bahas Penyelesaian Sengketa Pertanahan, Kantah Kabupaten Pasuruan Rapat Gelar Kasus Rapat gelar kasus yang diadakan Kantah Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan mengadakan rapat gelar kasus pada Selasa (20/5/2025). Agenda tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan, dan dihadiri oleh Kepala Kantor, para Kepala Seksi, serta seluruh staf dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Rapat bertujuan untuk mendiskusikan berbagai permasalahan pertanahan yang sedang ditangani, mencari solusi terbaik berdasarkan data dan regulasi yang berlaku, serta memperkuat koordinasi antar bagian dalam penyelesaian kasus-kasus yang ada.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi dan kehati-hatian dalam menangani setiap kasus. 

“Penanganan sengketa pertanahan harus dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui forum ini, kita harapkan setiap permasalahan dapat dicarikan solusi terbaik demi terciptanya kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat,” paparnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses penyelesaian sengketa pertanahan di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan. (afa/mar)