DPRD Kota Madiun Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda LPJ Pelaksanaan APBD TA 2024

DPRD Kota Madiun Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda LPJ Pelaksanaan APBD TA 2024 Pembacaan pandangan umum dari para fraksi-fraksi. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Madiun menyampaikan pandangan fraksi-fraksi atas Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, 

Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan di gedung rapat DPRD setempat, Rabu (21/5/2025) malam.

Dari pandangan umum yang disampaikan oleh 8 fraksi yang ada menyatakan adanya selisih anggaran yang harus dijelaskan oleh eksekutif selaku pengguna anggaran.

Adapun proses adanya selisih penggunaan sementara ini DPR masih memaklumi sebagaimana yang disampaikan oleh Pimpinan Rapat, Istono usai Rapat Paripurna.

"Sebenarnya memang ada beberapa case yang mengalami pencapaiannya kurang maksimal. Kita menyadari tahun 2024 ini masa transisi. Kepala daerah dijabat oleh seorang Pj," ujar Istono.

Dari pencapaian yang kurang maksimal tersebut, menurut Istono semuanya masih dalam batas kewajaran.

"Menurut hemat kami ini berdampak terhadap kinerjanya. Baik kinerja pendapatan maupun kinerja belanjanya. Namun demikian semua itu masih dalam taraf wajar," lanjut Istono.

Istono menambahkan bahwa Rapat paripurna kali ini baru tahap pertama dan akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna berikutnya.

"Ini kan baru tahap pertama. Besok masih dilanjutkan dengan RDP dengan OPD. Jadi bila nanti ada persoalan bagaimana nanti penyelesaiannya," tandasnya.

Dengan adanya kejelasan dari OPD diharapkan pada tahun periode berikutnya bisa langsung ditancap gas untuk mengejar ketinggalan yang ada. (dro/van)