
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pelaku penculikan di Kota Malang, berinisial AEP, warga Pandanwangi, sempat meminta tebusan kepada ibu korban anak usia 4 tahun sebesar Rp150 juta.
Ibu korban, sudah mentransfer ke rekening pelaku dua kali, masing-masing senilai Rp10 jtua melalui QRIS sebelum melapor ke pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono pada Kamis (22/5/2025).
"Pelaku meminta tebusan sebesar Rp 150 juta. Ibu korban sempat mentransfer uang dua kali, masing-masing Rp 10 juta, melalui QRIS sebelum melapor," kata Kombes Nanang.
Apesnya, akun QRIS tersebut terhubung dengan akun judi online milik pelaku.
“Pelaku juga mengancam akan menjual korban jika tebusan tidak dipenuhi. Kasus ini masih terus kami kembangkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, balita berusia 4 tahun di Kota Malang menjadi korban penculikan, pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Namun, aksi pelaku selama sekitar jam 4 digagalkan dan ditangkap polisi gabungan Satreskrim Polresta Malang Kota, Polres Malang, dan Polres Batu sekitar 14.00 WIB.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Polisi Nanang Haryono mengatakan, penculikan terjadi di Karangwidoro, Kabupaten Malang, sekitar pukul 10.30 WIB.
Modus pelaku adalah mengirim pesan WhatsApp kepada ibu korban (ACA), mengajaknya bertemu di sebuah kedai es krim di Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kota Malang dengan dalih urusan bisnis.
Saat ibu korban keluar rumah, pelaku langsung mendatangi kediaman korban.
Di sana, pelaku yang membawa pisau mengancam asisten rumah tangga (ART) berinisial SAT dan kakak korban, SB (9).
"Pelaku mengancam ART dan kakak korban untuk diam, kemudian membawa paksa korban ADM (4) ke dalam mobil Toyota Calya berwarna oranye dan melarikan diri," kata Kombes Nanang, Kamis (22/5/2025).
Menyadari ada yang tidak beres karena pertemuan bisnis tidak terjadi, ibu korban segera menghubungi ART dan baru mengetahui anaknya telah diculik.
Ia pun bergegas melapor ke Polresta Malang Kota.
"Kami bergerak cepat. Berkat informasi dan rekaman CCTV yang mengidentifikasi mobil pelaku, tim gabungan Jatanras berhasil mengejar dan menangkap pelaku di daerah Junrejo, Kota Batu, sekitar pukul 14.00 WIB," ungkapnya.
Korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat.
Ia menambahkan, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah Kabupaten Malang, Satreskrim Polres Malang turut serta dalam operasi ini. Motif penculikan ini diduga kuat adalah ekonomi. (rif)