
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kades Balikterus, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, berinisial AA, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambak saat pesta sabu-sabu, Kamis (22/5/2025) malam.
Selain AA, polisi juga menangkap dua rekannya, S (laki-laki) dan SN (perempuan). Ketiganya ditangkap di rumah S, Dusun Kramat, Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, sekira pukul 19.00 WIB.
Dari penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa satu poket sabu-sabu, satu klip sisa sabu, bong, pipet, korek api, dan gunting.
Usai ditangkap, ketiga terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Tambak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, SN yang ditangkap bersama AA ditengarai seorang LC (ladies companion).
Sementara Kapolsek Tambak, AKP Syaifudin, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiga terduga pelaku telah diminta keterangan untuk mengungkap jaringan narkoba di atasnya sebelum dilimpahkan ke Polres Gresik.
"Ketiga terduga pelaku yang kami tangkap saat pesta sabu-sabu salah satunya kepala desa di Pulau Bawean," ungkapnya.
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan alat pengisap narkoba di lokasi penangkapan," imbuhnya.
Ia menambahkan, ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Gresik menggunakan KM Giliyang dari Pelabuhan Bawean, Kamis (22/5/2025) malam.
"Ketiga pelaku sudah tiba di Pelabuhan Gresik, Jumat (23/5/2025) sekira pukul 09.00 WIB," pungkasnya. (hud/rev)