"Proses penyelidikan masih berjalan," katanya saat dikonfirmasi.
Namun, polisi belum bisa menjawab apakah ada langkah mediasi antara pelapor dan terlapor.
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Suning, Nur Aziz SH MH mengapresiasi penyidik Satreskrim Polres Tuban yang sudah menindaklanjuti laporannya pada beberapa minggu lalu.
Namun, Azis berharap perkara ini agar segera dinaikkan ke penyidikan. Mengingat, pihaknya telah menyerahkan dua alat bukti yang diminta dan polisi segera menetapkan tersangka.










