
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Lapas Pemuda Madiun menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (3/6/2025).
TPP ini diadakan dalam rangka membahas usulan pemberian hukuman disiplin atau Register F terhadap 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain itu, TPP juga bertujuan menegakkan tata tertib dan kedisiplinan di dalam lembaga pemasyarakatan
Sidang TPP ini dipimpin oleh Ketua TPP dan diikuti oleh seluruh anggota, termasuk sekretaris TPP.
Dalam sidang, dibahas secara mendalam berbagai bentuk pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh para WBP dan sekaligus mempertimbangkan aspek pembinaan, psikologis, dan potensi perubahan perilaku dari masing-masing individu.
Setiap keputusan yang diambil berdasarkan prinsip objektivitas dan keadilan, guna mendorong perbaikan perilaku warga binaan ke arah yang lebih positif.
Kalapas Wahyu Susetyo menegaskan bahwa pelaksanaan sidang TPP ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tertib, aman, dan kondusif.
“Harapannya, warga binaan tidak lagi melakukan pelanggaran, menunjukkan perilaku yang baik, serta bersungguh-sungguh dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan,” tegasnya.
Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan tercipta iklim pembinaan yang lebih disiplin dan produktif di lingkungan Lapas Pemuda Madiun. (dro/van)