
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Video berdurasi 42 detik yang menunjukkan Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Jalan Gazali, Jungcangcang, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak anggota Polres Pamekasan meringkus 4 orang pelaku yang diduga sedang melakukan pesta narkoba, Sabtu (14/6/2025) kemarin.
Kasatnarkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto, membenarkan video berdurasi 42 detik yang viral itu adalah detik-detik saat anggotanya menangkap 4 orang yang sedang melakukan pesta narkoba.
"Iya benar, itu Sabtu (14/6/2025) kemarin, itu penangkapan (pelaku penyalahgunaan) narkoba, pesta," katanya saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Agus juga membenarkan bahwa 1 dari 4 orang yang ditangkap merupakan pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Iya benar pensiunan TNI, salah satu dari empat orang tersangka itu. Mungkin nanti bisa konfirmasi langsung ke Humas Polres Pamekasan," ujarnya.
Sementara untuk barang bukti (BB), Agus masih belum bisa memastikan apa saja yang diamankan. Ia mengaku belum mendapatkan laporan secara langsung karena sedang menghadiri rapat.
"Aduh, untuk BB masih belum cek, karena masih ada dalam rapat ini saya," pungkasnya. (dim/rev)