
KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Lapas Pemuda Madiun menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam bola tenis dan dilemparkan ke area lapas, Kamis (12/6/2025) dini hari lalu.
Setelah bola tenis dibuka di dalamnya terdapat barang terlarang yang diduga berupa Pil Ekstasi sebanyak 2 paket. Masing-masing paket berisi 25 butir dengan jumlah keseluruhan 50 butir.
Kemudian paket diduga sabu sebanyak 2 paket yang masing-masing paket berisi 15,10 gram dan 15,14 gram dengan jumlah keseluruhan 30,24 gram.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan pihak lapas ke Polsek Manguharjo. Barang yang ditemukan sudah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Madiun Kota.
Penghargaanpun diberikan kepada pegawai lapas berprestasi periode bulan April dan Mei 2025 dan penghargaan khusus diberikan kepada Regu Pengamanan 'Beruang' dan Petugas Pintu Utama (P2U) yang mengetahui upaya penyelundupan tersebut, Senin (16/06/2025).
Dalam sambutannya, Kalapas Wahyu Susetyo menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan profesionalisme jajaran pengamanan.
“Penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan integritas dan kewaspadaan. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kami dalam menjaga Lapas Pemuda Madiun tetap bersih dari narkotika dan menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat,” tegasnya. (dro/van)