TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan deteksi dini konflik keagaaman islam di KUA Kecamatan Tuban, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai stakeholder, termasuk dari Bakesbangpol, FKUB dan Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik.
BACA JUGA:Dijerat Kasus Penyerobotan dan Pengerusakan, Mantan Pemilik Showroom Almas Tuban Ditahan Polisi
"Giat ini termasuk bagian dari mencegah dan mendeteksi dini konflik keagamaan islam," kata Kepala Kemenag Tuban, Hj Umi Kulsum.
Umi menyebut, sebagai langkah pencegahan dan menghindari adanya konflik yang dimaksud, Kemenag berharap penyuluh agama islam di Kabupaten Tuban bisa menjalankan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Terintegrasi Tuban Resmi Beroperasi, 256 Siswa Ikuti MPLS dengan Fasilitas Gratis
Halaman:










