Hj. Umi Kulsum saat memberi pemaparan dalam rakor
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan deteksi dini konflik keagaaman islam di KUA Kecamatan Tuban, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai stakeholder, termasuk dari Bakesbangpol, FKUB dan Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik.
BACA JUGA:
- Digugat ke Pengadilan, BNI Cabang Tuban Diduga Alihkan Sertifikat Jaminan Tanpa Persetujuan Pemilik
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
- Dukung Pertanian Presisi, BRI Tuban Bangun Greenhouse di Kampus Mapesa Singgahan
- PT SBI Salurkan 24 Hewan Kurban untuk Warga Tuban pada Iduladha 2026
"Giat ini termasuk bagian dari mencegah dan mendeteksi dini konflik keagamaan islam," kata Kepala Kemenag Tuban, Hj Umi Kulsum.
Umi menyebut, sebagai langkah pencegahan dan menghindari adanya konflik yang dimaksud, Kemenag berharap penyuluh agama islam di Kabupaten Tuban bisa menjalankan tugas dan fungsinya.
"Penyuluh Agama Islam harus bertugas sesuai tusinya," ucap Umi.
Menurut mantan Ketua Fatayat NU Tuban itu, ada 8 bidang garapan penyuluh agama Islam.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




