
Daftar Isi
Yaitu kerukunan umat beragama, pencegahan radikalisme dan aliran menyimpang, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, dan pengentasan buta aksara Al-Qur’an.
Selain itu, penyuluh agama juga harus melakukan pembentukan keluarga sakinah, pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan zakat, dan penyelesaian sertifikasi wakaf serta pengenalan dan pengelolaan produk halal.
"Pencegahan radikalisme dan aliran menyimpang penyuluh harus koordinasi dengan Kajari, Kesbangpol, dan Kepolisian. Saya berharap setelah acara ini harus ada tindak lanjut untuk terus menjaga keharmonisan antar dan intern umat beragama yang mengayomi semua ummat dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat," bebernya.
Bakal Petakan Daerah Rawan Konflik
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari menyampaikan, seusai giat ini ada pemetaan daerah rawan konflik, peningkatan kapasitas penyuluh agama, dan penguatan koordinasi.
Dalam kegiatan ini kemenag mengundang seluruh kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, MUI, Kabag Kesra, PCNU, PD Muhammadiyah, PC Muslimat, PD Aisiyah, PD BKMT, pranata humas, dan staf Bimais Kemenag Tuban.
"Berbagai stakeholder kami undang dalam giat ini yaitu agar ikut mengantisipasi dan menghindari konflik keagamaan islam yang ada di Kabupaten Tuban," pungkasnya.(wan/van)