Bupati Jember Targetkan Kenaikan PAD Tanpa Bebani Masyarakat

Bupati Jember Targetkan Kenaikan PAD Tanpa Bebani Masyarakat Bupati Jember saat memberi sambutan.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bupati Jember, Muhammad Fawait, memasang target tinggi untuk meningkatkan PAD atau pendapatan asli daerah tahun ini. Pasalnya, hingga pertengahan tahun ini, capaian PAD baru menyentuh angka sekitar Rp700 miliar dari target Rp900 miliar.

Kepala daerah yang akrab disapa Gus Fawait itu menegaskan, peningkatan PAD tidak akan dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi.

"Intinya kami tidak ingin menaikkan tarif pajak maupun retribusi, sehingga ini membebani masyarakat. Karena masih banyak sektor lain yang bisa diambil," ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Jember telah melakukan evaluasi menyeluruh dan mengidentifikasi berbagai skema potensi PAD sejak awal masa kepemimpinan Gus Fawait.

"Kami sudah rapat bersama internal OPD dan mengklasifikasi potensi-potensi PAD, sehingga bisa terlihat sektor mana saja yang bisa ditingkatkan," kata Gus Fawait.

Ia mengungkapkan masih ada beberapa OPD dengan kontribusi PAD yang minim bahkan belum menyumbang sama sekali.

"Kami sudah siapkan sistem baru untuk bisa meningkatkan PAD-nya, dan kami akan melakukan evaluasi secara berkala juga kepada setiap OPD," ucapnya.

Gus Fawait juga menegaskan upaya peningkatan pendapatan ini akan mengedepankan kolaborasi, dan optimalisasi sumber-sumber potensial tanpa menambah beban masyarakat.

"Tidak ingin memberatkan dengan menaikkan retribusi pajaknya, kami akan ambil langkah dengan kolaborasi bersama agar bisa meningkat," sambungnya.

Lebih lanjut, evaluasi kinerja kepala OPD akan berorientasi pada kontribusi terhadap PAD, serta keberhasilan dalam mendukung program prioritas seperti pengentasan kemiskinan.

"Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintahan ingin serius membenahi pondasi ekonomi daerah, dengan prinsip efisiensi, keberpihakan pada masyarakat, serta akuntabilitas lintas sektor," pungkasnya. (nga/yud/mar)