Patroli jam malam yang dilakukan Polsek Kenjeran bersama 3 pilar
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Kenjeran tengah gencar melakukan patroli guna menegakkan aturan jam malam bagi anak di bawah umur yang diberlakukan Pemkot Surabaya.
“Kami telah melaksanakan patroli dengan melibatkan 3 pilar, yakni Satpol Kecamatan Kenjeran dan Koramil Kenjeran. Selama patroli untuk Polsek kenjeran menerjunkan 10 personelll, dibantu Satpol PP Kecamatan 7 personil dan di bantu Koramil 4 personil, " kata Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuuys Andriastanto Minggu, (29/6/2025).
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya oleh Aremania, 24 Orang Diperiksa Polisi
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
- Polisi Tangkap Pencuri iPhone di Surabaya
Ia juga menjelaskan, patroli jam malam terhadap anak di bawah umur tersebut telah dilaksanakan sejak Selasa (24/6/2025) hingga Sabtu (28/6/2025).
“Jadi sejak hari Selasa hingga sabtu kemarin sejak pukul 23.00 wib hingga pukul 04.00 wib telah dilakukan patroli jam malam terhadap anak dibawah umur, kami menyasar templat rawan dan berkumpulnya para muda mudi,” ungkapnya.
Target yang dituju oleh Polsek Kenjeran bersama tiga pilar, seperti halnya tempat tempat sepi yang dipergunakan oleh muda mudi berpacaran. Selain itu patroli menyasar warung warung kopi maupun tempat nongkrong yang terlihat muda mudi.
“Jadi mulai hari Selasa hingga Sabtu, setidaknya kami memberikan sosialisasi di warung kopi Sekitaran Jl. Bulak Banteng, Jalan Tambak Wedi dan jalan Kenjeran. Beberapa temuan anak dibawah umur diwarung kopi, sehingga pada saat iu juga kami menghubungi orang tuanya untuk menjemput, “jelasnya
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




