āJadi MoU ini terkait pendirian Instalasi Karatina Terpadu, di Indonesia baru pertama di Jatim ini. Dan ini untuk tiga item ya, yaitu untuk hewan, ikan dan tumbuhan. Untuk yang ikan bahkan ini sudah jalan,ā tegas Khofifah.
āKarena sistemnya terpadu, semua akan tersedia dalam satu kawasan. Mulai laboratoriumnya sudah ada, kemudian juga ada bea cukai dan badan karantina baik untuk ekspor maupun impor. Artinya ini akan sangat efisien,ā imbuhnya.
Pihaknya optimistis bahwa layanan Instalasi Karantina Terpadu ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan efisiensi alur perdagangan dan logistis ekspor maupun impor.
Karena eksportir maupun importir tidak perlu harus berpindah-pindah tempat dalam pengurusan dokumen karena semua sudah terpadu.










