"Setelah rampung menggelar jobfit, pihaknya segera melakukan rotasi jabatan sesuai dengan hasil jobfit yang telah dilaksanakan. Jobfit ini telah melalui proses sesuai peraturan perundangan-undangan. Termasuk pihak pemkab meminta surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat rekomendasi dari Kemendagri sudah turun, prosesnya sudah," paparnya.
Kepala daerah yang akrab disapa Gus Barra itu juga menekankan, jobfit bukan semata soal jabatan, melainkan untuk menguji kesediaan pejabat bekerja untuk masyarakat Mojokerto.
"Dalam rotasi jabatan setelah jobfit tidak ada ruang untuk jual beli jabatan. Semua akan diisi berdasarkan kompetensi dan lulus uji. Apapun jabatannya, tidak penting, yang penting mau bekerja dan saya pastikan tidak ada jual beli jabatan," ucapnya
Daftar 30 Pejabat Pemkab Mojokerto
- Abdullah Muhtar - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro










