Yang dimaksud Lajnah Daimah oleh Prof Kiai Imam Ghazali Said adalah Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta'. Yaitu lembaga fatwa di Arab Saudi. Lajnah Daimah bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan hukum-hukum Islam dalam bentuk fatwa yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, termasuk haji, berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.

Menurut dia, sekarang di Arab Saudi banyak plakat bertuliskan laa hajja bilaa tashrih.
“Laa hajja bila tasrih. Hajinya tidak sah jika tanpa izin,” ujar Prof Kiai Imam Ghazali Said yang juga pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo Surabaya.







