Tokoh Muda dari Surabaya ini Dorong Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Dikenalkan saat MPLS

Tokoh Muda dari Surabaya ini Dorong Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Dikenalkan saat MPLS Tokoh muda Surabaya, Achmad Hidayat.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Memasuki masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat, tokoh muda Surabaya, Achmad Hidayat, mengajak seluruh pihak memanfaatkan momen ini untuk mengenalkan lagu kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza kepada para siswa baru.

Menurut dia, pengenalan secara utuh terhadap lagu kebangsaan mampu membentuk karakter serta menumbuhkan semangat nasionalisme sejak usia dini.

“Lagu Indonesia Raya tiga stanza lebih dari lagu kebangsaan, tetapi juga simbol syukur, optimisme dan harapan bangsa supaya terwujud Indonesia Raya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).

Ditegaskan olehnya, dasar hukum pengenalan lagu kebangsaan tiga stanza telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. 

Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa Indonesia Raya memiliki tiga stanza yang dapat dijadikan bagian penting dalam pendidikan karakter.

“Selain itu juga diperkuat dengan himbauan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 21042/MPK/PR/2017 untuk penguatan pendidikan karakter di sekolah dasar dan menengah,” kata mantan aktivis GMNI ini.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO