Bupati Jember Siap Sambangi Kementerian di Jakarta, Perjuangkan Nasib Honorer dan Tambahan Kuota ASN

Bupati Jember Siap Sambangi Kementerian di Jakarta, Perjuangkan Nasib Honorer dan Tambahan Kuota ASN Bupati Jember, Gus Fawait saat memberikan keterangan

JEMBER,BANGSAONLINE.com - Pasca-penandatanganan Nota Kesepakatan Peruahan KUA PPAS APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Jember diminta segera melakukan penataan kepada tenaga honorer non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Data Base.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan, komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jember.

Dalam waktu dekat, dirinya bersama pimpinan DPRD Jember dijadwalkan akan bertolak ke Jakarta guna bertemu dengan kementerian terkait.

“Kami akan memetakan regulasi yang tepat untuk memperpanjang masa kerja tenaga honorer,” ujarnya dalam sesi wawancara baru-baru ini.

Ia menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan akan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku dan tidak melanggar regulasi pusat.

Selain memperjuangkan nasib honorer, Gus Fawait juga menyampaikan rencana untuk mengajukan penambahan formasi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Jember. 

Hal ini mengingat banyaknya pegawai yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.

“Kalau saja wewenangnya ada di kami, tentu sudah langsung kami tambah. Tapi tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Jangan sampai melanggar aturan,” tegasnya.